Jumat, 28 Mei 2010

SEPEDA MOTOR LISTRIK



Sepeda motor listrik adalah kendaraan tanpa bahan bakar minyak yang digerakkan oleh dinamo dan akumulator. Seiring dengan mencuatnya masalah pemanasan global dan kelangkaan BBM maka kini produsen kendaraan berlomba - lomba menciptakan kendaraan hibrida, dan sepeda motor listrik termasuk salah satu di dalamnya. Sampai sekarang di Indonesia telah tersedia tipe dengan kecepatan 60km/jam, dilengkapi rem cakram, lampu penerangan dekat dan jauh, lampu sen, lampu rem serta klakson.



Pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan menegaskan kendaraan ini tidak memerlukan STNK. Disamping itu, Dinas Perhubungan menambahkan pernyataan juga tidak diperlukannya BPKB.

Sabtu, 22 Mei 2010

SEPEDA MOTOR



Sebuah Sepeda Motor adalah kendaraan beroda dua yang di tenagai oleh sebuah mesin rodanya sebaris dan pada kecepatan tinggi sepeda motor tetap tidak terbalik dan stabil disebabkan oleh gaya giroskopik. Pada kecepatan rendah pengaturan berkelanjutan setangnya oleh pengendara memberikan kestabilan.

Motor banyak variasinya beberapa motor dilengkapi dengan papan kaki dan bukan "gagang injekan", seperti motor Tiongkok, dan mobil samping dan juga beroda tiga, yang biasa disebut sebagai trike.

Penggunaan motor di Indonesia sangat populer karena harganya yang relatif murah, penggunaan bahan bakarnya rendah serta biaya operasinalnya juga sangat rendah. Pada periode lebaran motor digunakan untuk mudik untuk perjalanan jarak jauh, dari Jakarta sampai ke Jawa Timur, Lampung.

Jumat, 21 Mei 2010

Sejarah Ikatan Motor Indonesia

SEKILAS SEJARAH IKATAN MOTOR INDONESIA

Pada tanggal 27 Maret 1906 didirikan Javasche Motor Club yang berkantor di jalan Bojong 153 - 156, Semarang. Dalam perkembangannya Javasche Motor Club dirubah namanya menjadi Het Koningklije Nederlands Indische Moptor Club (KNIMC) yang selanjutnya sejalan dengan tuntunan zaman nama KNIMC.
Berubah lagi menjadi Indonesische Motor Club (IMC) sampai saat penyerahan kedaulatan dari kerajaan belanda kepada pemerintah Republik Indonesia, dimana IMC turut diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini oleh Departemen Perhubungan.
Sejak IMC diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1950 nama IMC berubah menjadi Ikatan Motor Indonesia (IMI), maka telah dimintakan pula pengakuan dah pengesahan dari Badan-Badan Internasional seperti AIT, FIA, FIM dan OTA sedangkan kantor pusat IMI (d/h IMC) yang selama ini berada di Semarang di pindahkan ke Jakarta yang untuk pertama kali dan sampai dengan tahun 1968 menempati beberapa ruangan dari Kantor Bank Exim Kota (d/h Gedung Factory) setelah tahun 1968 kantor pusat IMI telah beberapa kali berpindah tempat dan akhirnya sampai saat sekarang menempati bagian dari ruangan sayap kanan - Stadion Tennis, Jalan Pintu 1 Senayan.

Kamis, 20 Mei 2010

Selamat Datang

Banyak hal yang perlu kami info kan kepada semua penggemar motor. Buat teman-teman semua yang mau tau banyak hal tentang motor silahkan join bersama community kami..
Community ini terbuka untuk semua kalangan...terutama para remaja yang gemar dunia motor...
Ayo gabung di community ini...